Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNK Lampung Selatan, Supervisi Pelaksanaan Advokasi Berwawasan Anti Narkoba di Dua Sekolah

Dibaca: 5 Oleh 01 Des 2020Desember 22nd, 2020Tidak ada komentar
BNNK Lampung Selatan, Supervisi Pelaksanaan Advokasi Berwawasan Anti Narkoba di Dua Sekolah
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

SIDOMULYO  – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan, kembali melakukan supervisi pelaksanaan advokasi pembangunan berawawasan anti narkoba.

Kali ini, BNNK Lampung Selatan, memfokuskan kegiatannya dilingkungan sekolah yaitu SMAN 1 Penengahan dan SMK Yaditama, Sidomulyo, Senin (23/11/2020).

Menurut Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan AKBP. Ikhlas, S.P, M.H. yang diwakili oleh Staf Seksi P2M Arizal, memantau sejauh mana instansi yang telah diadvokasi mengimplementasikan pembangunan berwawasan anti narkoba dilingkungan instansinya.

“Pihak karang taruna, sangat mendukung kegiatan yang kami lakukan dalam upaya mengampanyekan pembangunan berwawasan anti narkoba khususnya di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.

Dilain sisi, Kepala Sekolah SMAN 1 Penengahan, Hariri mengungkapkan, langkah yang telah dilakukan pihaknya dalam mendukung P4GN adalah menyelipkan materi bahaya narkoba kepada siswa.

“Kami sedang membentuk satgas anti narkoba sekolah dan telah memiliki aturan tata tertib sekolah yang melarang penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

BNNK Lampung Selatan, Supervisi Pelaksanaan Advokasi Berwawasan Anti Narkoba di Dua Sekolah

Terpisah, saat di SMK Yaditama, relawan anti narkoba, Eko menyampaikan, bahwa sekolah akan membentuk satgas dan telah melaksanakan kegiatan P4GN.

“Kegiatan nanti akan diikuti oleh perwakilan kelas dan pengurus organisasi kesiswaan pada awal bulan ini,” jelasnya. (Red)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel