
Jumat, 6 Desember 2024 – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., bersama Kasubbag Umum I Wayan Suartha Antara, S.H., M.M., Sub Koordinator P2M Sumarman, S.E., M.M., dan tim, melaksanakan audiensi terkait program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di kantor DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Ibu Erma Yusneli, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD, yaitu Merik Havid, S.H., M.H., A. Benny Raharjo, S.H., dan Bella Jayanti, S.I.Kom., MBA., beserta jajaran pejabat DPRD lainnya.
Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara BNNK dan DPRD dalam mendukung pelaksanaan program P4GN. AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan pentingnya dukungan legislatif dalam menyukseskan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, khususnya melalui kebijakan dan pengawasan.
Ibu Erma Yusneli menyatakan dukungannya terhadap program tersebut dan menegaskan bahwa DPRD siap bekerja sama dengan BNNK untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di Lampung Selatan. Wakil Ketua DPRD turut menyampaikan apresiasi atas langkah strategis yang diambil oleh BNNK dan berkomitmen mendukung pelaksanaan program ini.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan kerja sama antara BNNK dan DPRD dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, serta mewujudkan masyarakat Lampung Selatan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.